Judul : Menteri PANRB dan
Menag Sepakati Lulusan Ma’had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS, Ada Ribuan Formasi
Penyuluh Agama.
Ringkasan Isi Posting: Mulai tahun 2024, Lulusan Ma’had Aly Dapat Mengikuti Seleksi CPNS Formasi Penyuluh Agama. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyepakati langkah terobosan untuk membuka ruang bagi para lulusan Ma’had Aly untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama. Tahun ini, ada ribuan formasi penyuluh agama yang akan dibuka.
“Alhamdulillah, setelah
diskusi detail, kami menyepakati bahwa lulusan Ma’had Aly dari berbagai
pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Untuk
teknisnya nanti klasifikasinya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),”
papar Anas, Selasa (2/4/2024).
“Kami bersepakat untuk
memberi kesempatan alumni Ma'had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi
pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren," kata Menteri
Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selama ini, lanjut Anas,
klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan
seperti UIN atau IAIN. Untuk seleksi CPNS penyuluh agama mulai tahun ini,
lulusan Ma’had Aly bisa mengikutinya.
“Ini bentuk negara hadir
merekognisi kekhasan sistem pendidikan pesantren. Maka tadi saya sampaikan ke
teman-teman Kementerian PANRB dan BKN, rekognisi diperlukan sebagai apresiasi
kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa,
termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia
merdeka,” ujar Anas.
Menteri Agama Yaqut Cholil
Qoumas mengatakan, secara teknis, kebijakan ini juga akan dibahas bersama
dengan Majelis Masyayikh. Majelis Masyayikh dikukuhkan pada Desember 2021 oleh
Gus Men, sapaan akrab Yaqut. Keberadaannya juga sebagai bentuk dari rekognisi
negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu
yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren. Hal ini sejalan dengan amanat
UU No. 18/2019 tentang Pesantren.
"Majelis Masyayikh akan
terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting
karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya (Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi) Ma’had Aly," tegas Menag.
Ma’had Aly sendiri merupakan
perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren. Para peserta didiknya kerap
disebut sebagai “mahasantri”. Ma'had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik
dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning yang
diselenggarakan oleh pondok pesantren. Di Indonesia saat ini terdapat
sedikitnya 78 Ma’had Aly yang tersebar di berbagai ponpes.
Baca Selengkapnya: https://menpan.go.id/site/berita-terkini/menteri-panrb-dan-menag-sepakati-lulusan-ma-had-aly-bisa-ikut-seleksi-cpns-ada-ribuan-formasi-penyuluh-agama
Label: CPNS, Pengirim: Mamat
Andalusi Solistio
No comments:
Post a Comment