Breaking

Saturday, November 30, 2024

Pengertian, Fungsi dan Tujuan Pendidikan Islam

Pengertian, Fungsi dan Tujuan Pendidikan Islam

A.  Pengertian Pendidikan Islam

Islam adalah nama agama yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw.Islam berisi seperangkat ajaran tentang kehidupan manusia, ajaran itu dirumuskan berdasarkan dan bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits serta akal.[1]. Pengertian pendidikan dapat di tinjau dari dua segi. Dari segi pandangan masyarakat, pendidikan berarti pewarisan  kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda. Dilihat dengan kaca mata individu, pendidikan berarti pengembangan potensi - potensi yang terpendam dan tersembunyi karena manusia mempunyai berbagai bakat dan kemampuan intelektual beraneka ragam.[2]
Jadi pendidikan menurut pandangan individu adalah menggarap kekayaan yang terdapat  pada setiap individu agar ia dapat dinikmati oleh individu dan selanjutnya  oleh masyarakat.
 Menurut Ahmat Tafsir bahwa Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[3]
Dari sudut pandang bahasa, pendidikan Islam tentu saja berasal dari khazanah istilah bahasa Arab yang diterjemahkan, mengingat dalam bahasa itulah ajaran Islam diturunkan. Menurut yang tersirat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, dua sumber utama dalam ajaran Islam, istilah yang dipergunakan dan dianggapnya relevan sebagai gambaran konsep  dan aktivitas pendidikan Islam itu ada tiga, masing-masing : التربية, التعلم و التعديد.
Kata التربية mempunyai tiga asal kata. Pertama, kata تربية berasal dari kata “ ربّ - يربّ” yang berarti bertambah dan tumbuh. Kedua, kata التربية dari kata “ ربّي يربّ” berarti tumbuh dan berkembang. Ketiga, at-tarbiyah berasal dari kata “ربّ - يربّ” berarti memperbaiki menguasai urusan, menuntut, menjaga dan memelihara.[4]
Dengan demikian istilah pendidikan yang relevan dengan rekaan konsep bahasa Arabnya adalah at-tarbiyah, sehingga istilah pendidikan islam akan menjadi التربية الإسلامية, bukan التعليم الإسلامية ataupun التعديد الإسلامية.
Dibawah ini akan diuraikan beberapa pengertian tentang pendidikan Islam menurut beberapa ahli, sesuai dengan pandangan masing-masing :
1.   Menurut Nur Uhbiyati pendidikan Islam adalah bimbingan yang dilakukan seorang dewasa kepada terdidik dalam masa pertumbuhan agar ia memiliki kepribadian muslim.[5]
2.   Menurut Ahmat Tafsir Pendidikan Islam ialah bimbingan yang diberikan  kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal, atau proses menuju perkembangan yang sempurna, seseorang tidak hanya dipengaruhi oleh orang lain, ia juga menerima pengaruh dari selain manusia.[6]
3.   Menurut Zakiah Darajat pendidikan Islam adalah pembentukan kepribadian muslim dengan perubahan sikap dan tingkah laku sesuai dengan petunjuk ajaran Islam.[7]
Lebih lanjut dijelaskan dalam Senimar Pendidikan IslamSe-Indonesia tanggal 7 s/d 11 Mei 1960 di Cipayung – Bogor yang hasilnya menyatakan : Pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.[8]
Dengan kata lain pendidikan Islam dapat didefinisikan sebagai proses mengarahkan dan membimbing manusia didik ke arah pendewasaan pribadi yang beriman dan berilmu pengetahuan yang saling memperkokoh dalam perkembangan mencapai titik optimal kemampuannya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam yang berperan inovatif adalah pendidikan yang berorientasi kepada kebutuhan hidup manusia masa mendatang dimana ruang lingkupnya bersifat mengendalikan nafsu diri pribadi dan masyarakat,

B.      Dasar atau Landasan Pendidikan Islam

Manusia menurut hakikatnya, adalah makhluk belajar. Ia lahir tanpa memiliki pengetahuan, sikap dan kecakapan apapun, kemudian tumbuh dan berkembang menjadi mengetahui, mengenal dan menguasai banyak hal. Itu terjadi karena ia belajar dengan menggunakan potensi dan kapasitas diri yang telah dianugrahkan Allah kepadanya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam (QS. An-Nahl : 78)


وَاللَّهُ اَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُوْنِ اُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمْ السَّمْعِ وَاْلاَبْصَاَر وَاْلاَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ. (النحل : 78)
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberikan kamu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur”.(QS. An-Nahl : 78).[9]

Manusia adalah mahluk yang paling sempurna yang dikaruniai akal untuk berpikir merupakan alat untuk menuntut ilmu dan ilmu adalah alat untuk mengembangkan bakat dan pengetahuan manusia, maka Islam memerintahkan manusia untuk menuntut ilmu.
Pendidikan Islam bertugas pokok mengilmiahkan wawasan atau pandangan tentang pendidikan yang terdapat didalam sumber-sumber pokoknya dengan bantuan dari para sahabat dan ulama.dalam sumber pokok itu terdapat bahan fundamental yang mengandung nilai kepribadian atau implikasi-implikasi kependidikan yang masih berserakan untuk dibentuk menjadi suatu ilmu pendidikan Islam.
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya guna diajarkan kepada manusia. Ia dibawa secara kontinium dari suatu generasi kegenerasi selanjutnya. Ia adalah rahmat, hidayah dan petunjuk bagi manusia yang berkelana dalam kehidupan duniawi, sebagai perwujudan dari sifat Rohman dan Rahim Allah. Ia juga merupakan agama yang telah sempurna terhadap yang ada sebelumnya.[10]
Sebelum membahas dasar-dasar atau landasan pendidikan Islam, perlu diketahui apakah arti dasar tersebut.
Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tegaknya sesuatu agar sesuatu tersebut tagak kokoh berpijak. Dasar suatu bangunan yaitu fondamen yang menjadi landasan bangunan tersebut agar bangunan itu tegak dan kokoh berdiri. Demikian pula dasar pendidikan Islam yaitu fondamen yang menjadi landasan atau asas agar pendidikan Islam dapat tegak berdiri tidak mudah roboh karena tiupan angin kencang berupa ideology yang muncul baik sekarang maupun yang akan datang. Dengan adanya dasar ini maka pendidikan Islam akan tegak berdiri dan tidak akan mudah diombang-ambingkan oleh pengaruh luar yang mau merobohkan ataupun mempengaruhinya.[11]


Sebagaimana di ketahui bersama bahwa sumber utama pendidikan Islam adalah kitab suci Al-Qur’an dan Sunah Rasulullah, serta pendapat para sahabat dan ulama atau ilmuwan muslim sebagai tambahan.

1.   Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang dinukilkan secara mutawatir kepada kita yang isinya berupa petunjuk bagi kebahagiaan kepada orang yang percaya kepadanya, berupa aqidah dan Syariah.[12]
Sebagai pedoman hidup manusia  Al-Qur’an juga sebagai penutup adanya kitab-kotab suci sebelumnya yang didalamnya terdapat aqidah, syariah (ibadah dan muamalah), akhlak, kisah-kisah masa lampau, berita yang akan datang, dan pengetahuan-pengetahuan penting lainnya.
Di dalam Al-Qur’an Allah memerintahkan manusia untuk menggali ilmu pengetahuan yang luas di muka bumi. Sebagaimana Allah berfirman didalam Al-Qur’an, yang pertama kali turun adalah berkenaan disamping maslah keimanan juga pendidikan. Firman Allah :

إِقْرَا بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِى خَلَقْ. خَلَقَ اْلإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ. إِقْرَا وَرَبُّكَ اْلأَكْرَمُ. اَّلذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ. عَلَّمَ اْلإِنْسَانَ مَالَمْ يَعْلَم. (العلق : 1 – 5)
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhan mu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhan mu lah yang paling pemurah yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui”. (Qs. Al-Alaq : 1-5).[13]

Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam mempunyai satu sendi utma yang esensial. Ia juga memberikan petunjuk kejalan sebaik-baiknya. Al-Qur’an merupakan kitab yang otentiksitasnya dijamin dan dipelihara oleh Allah. Al-Qur’an menjelaskan dalam salah satu ayatnya :

اِنَّا نَحْنُ نَزَلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّالَهُ لَحفِظُوْنَ (الحجر : 9)
“Sesungguhnya kami yang menurunkan Al-Qur’an dan kamilah benar-benar yang memeliharanya”. (QS. Al-Hijr : 9)[14]

Dari ayat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa seolah-olah Allah berkata hendaklah manusia meyakini akan adanya Tuhan pencipta manusia (dari segumpal darah), selanjutnya untuk memperkokok keyakinan dan pemeliharaannya agar tidak luntur hendaklah melaksanakan pendidikan dan pengajaran.

2.   As-Sunnah
Menurut bahasa Hadits diartikan sebagai khabar, sedangkan menurut istilah ialah segala ucapan Nabi, segala perbuatan beliau dan segala keadaan beliau.(taqrir).[15]
Lebih jelasnya lagi berikut ini adalah beberapa tambahan penjelasan mengenai sunah dalam hubungannya dengan Al-Qur’an.
1.   Sebagai bayan tafsir, yaitu menerangkan ayat-ayat secara umum mujmal dan musfarok.
2.   Sebagai bayan taqrir, yaitu sunah berfungsi untuk memperkokoh ayat Al-Qur’an
3.   Sebagai bayan taudhih, yaitu menerangkan maksud dan tujuan sesuatu ayat Al-Qur’an, seperti pernyataan Nabi SAW.
4.   Sebagai menambah suatu hokum yang belum Tajridul hokum. [16]


3.   Ijtihad
Al-Quran dan Hadits Nabi Saw juga menunjukan bahwa akal juga dapat digunakan dalam membuat aturan hidup bagi orang Islam, yaitu bila Al-Qur’an dan Hadits tidak menjelaskan aturan itu, dan aturan yang dibuat oleh akal tersebut tidak boleh bertentangan dengan jiwa Al-Qur’an dan Hadits, jadi akal dihargai oleh Al-Qur’an dan Hadits, bahkan penggunaan akal itu disuruh, bukan saja diizinkan dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Penunjukan ini merupakan legalitas dan jaminan untuk menggunakan akal dalam mengatur hidup orang Islam. Kalau demikian maka secara operasional aturan Islam dibuat berdasarkan tiga sumber utama yaitu Al-Qur’an, Hadits dan Akal (ijtihad).[17]
Ijtihad menurut bahasa ialah pencurahan segenap kesanggupan untuk mendatangkan sesuatu dari berbagai urusan atau perbuatan. Kata Ijtihad berasal dari kata Jahada yang artinya berusaha keras atau berusaha sekuat tenaga; secara teknis ditetapkan bagi seorang ahli hukum yang dengan kemampuan akalnya berusaha keras untuk menentukan pendapat dilapangan hukum mengenai hal yang meragukan.[18]
Sedangkan menurut istilah para fukoha, yaitu berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh lmuwan Syariat Islam untuk menetapkan suatu hukum Syariat Islam dalam hal yang ternyata belum ditegasakan hukumnya oleh Al-Quran dan As-Sunnah.[19]
Karena pendidikan menduduki posisi terpenting dalam kehidupan manusia, maka wajarlah orang Islam meletakan Al-Quran, Hadits dan Akal sebagai dasar bagi teori-teori pendidikannya. Itulah sebabnya pendidikan Islam memilih Al-Quran dan Hadits sebagai dasarnya. Kata akal tidak perlu disebutkan secara formal  karena telah diketahui secara umum bahwa Al-Quran dan Hadits menyuruh menggunakan akal. Jadi, mengapa orang Islam meletakan Al-Quran dan Hadits menjadi dasar pendidikannya, jawabannya adalah karena kedua sumber itu dijamin kebenarannya.
    

C.      Fungsi dan Tujuan Pendidikan Islam

Manusia adalah makhluk (ciptaan) Tuhan, inilah salah satu hakikat wujud manusia. Hakikat wujudnya yang lain ialah bahwa manusia adalah makhluk yang perkembangannya dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan.[20]
Pengetahuan kita tentang asal kejadian manusia ini amat penting artinya dalam merumuskan tujuan pendidikan bagi manusia. Asal kejadian ini justru harus dijadikan pangkal tolak dalam menetapkan pandangan hidup bagi orang Islam. Pandangan tentang kemakhlukan manusia cukup menggambarkan hakikat manusia.

Pendidikan merupakan suatu alat yang digunakan oleh manusia untuk memelihara kelanjutan hidupnya (survival), baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat. Manusia, dalam usahanya memelihara kelanjutan hidupnya mewariskan berbagai nilai budaya dari suatu generasi kegenerasi berikutnya. Dengan demikian fungsi pendidikan Islam berfungsi untuk menghasilkan manusia yang dapat menempuh kehidupan yang indah didunia dan akhirat serta terhindar dari siksaan Allah yang Maha pedih.[21]


Dalam kehidupan manusia, pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam membentuk generasi mendatang. Dengan demikian diharapkan dapat menghasilkan manusia berkualitas, bertanggungjawab dan mampu mengantisipasi masa depan. Pendidikan dalam maknanya yang luas senantiasa menstimulir, menyertai perubahan-perubahan dan perkembangan umat manusia. Selain itu, upaya pendidikan senantiasa menghantar, membimbing perubahan dan perkembangan hidup serta kehidupan umat manusia.
Pendidikan yang baik memberi sumbangan pada semua bidang pertumbuhan individu dalam pertumbuhan jasmani dari segi structural dan fungsional. Ia juga membantunya menumbuhkan kesediaan, bakat-bakat, ketrampilan-ketrampilan dan kekuatan jasmaninya, begitu juga memperoleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang betul yang memperbolehkannya mencapai kesehatan jasmani yang wajar, keserasian badan yang sesuai dengan memelihara kesehatan dan keserasian ini.
Dalam bidang pertumbuhan akal (intelektual) pendidikan dapat menolong individu untuk meningkatkan, mengembangkan dan menumbuhkan kesediaan, bakat-bakat, minat dan kemampuan-kemampuan akalnya dan memberinya pengetahuan dan ketrampilan akal yang perlu dalam hidupnya.[22]
Dasar kehidupan adalah pandang hidup jika pandang hidup (philosophy of life) anda adalah Islam, maka tujuan pendidikan menurut anda haruslah diambil dari ajaran Islam. Gambaran tentang manusia sempurna menurut Islam, itu sebenarnya tujuan pendidikan menurut Islam.[23]
Untuk lebih jelas mengetahui tujuan pendidikan Islam, ada baiknya kita memaparkan apakah definisi tujuan pendidikan Islam itu ?. Tujuan yaitu sasaran yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang yang melaksanakan pendidikan Islam.[24]
Tujuan pendidikan Islam adalah terbentuknya kepribadian muslim. Yang dimaksud dengan kepribadian muslim adalah kepribadian yang seluruh aspek-aspeknya yakni baik tingkah laku luarnya, kegiatan-kegiatan jiwanya, maupun filsafat hidup dan kepercayaannya menunjukan pengabdian kepada Tuhan dan penyerahan diri kepada-Nya. Seperti firman Allah dalam surat QS. Ad-Dzariyat : 56.

وَمَا خَلَقْتُ الجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ. (الذاريات : 56)
“Dan aku (Allah) tidak menjadikan jin-jin dan manusia, melainkan untuk menyembah (ibadah) kepada ku.)Ad-Dzariyat : 56)[25]

Kalau tujuan kejadian manusia adalah ibadah, dalam pengertia pengembangan potensi-potensi, maka ditemukan pula tujuan pendidikan menurut Islam, yaitu untuk menciptakan manusia ‘abid (menyebah Allah yang dalam hidupnya selalu dinamis secara evolutif  bergerak menuju kesempurnaan Allah).[26]
Dengan demikian manusia dapat mencapai kesempurnaan apabila mau berusaha mencari ilmu dan selanjutnya mengamalkan fadilah melalui ilmu pengetahuan yang dipelajarinya. Fadilah ini selanjutnya dapat membawanya untuk dekat kepada Allah dan akhirnya membahagiakannya hidup didunia dan akhirat.
Menurut Zakiyah Darajat, perumusan tujuan pendidikan melalui penjenjangan tidak dapat dihindarkan karena banyak pertimbangan. Dibawah ini Zakiyah Darajat dan kawan-kawan memberikan rincian mengenai batasan tujuan sebagai berikut :
1.   Tujuan umum ialah tujuan yang akan dicapai melalui semua kegiatan pendidikan baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan umum ini berada pada tiap tingkat umur, kecerdasan, situasi dan kondisi dengan kerangka yang sama.
2.   Tujuan akhir adalah tujuan yang menuntun motivasi seseorang untuk selalu mempertahankan dan mengembangkan keberadaannya dimana tujuanumum telah dicapai sampai akhir kehidupan.
3.   Tujuan sementara ialah tujuan yang akan dicapai setelah peserta didik diberi sejumlah penjelasan tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal.
4.   Tujuan operasional ialah tujuan praktis yang akan dicapai melalui sejumlah kegiatan pendidikan, satu unit kegiatan pendidikan dengan lahan-lahan yang sudah dipersiapkan dan diperkirakan mencapai tujuan tertentu yang disebut tujuan operasional.[27]


Perumusan tujuan pendidikan ini menjadi penting artinya bagi proses pendidikan karena dengan adanya tujuan yang jelas dan tepat maka arah proses itu akan tepat dan jelas pula. Tujuan pendidikan dengan jelas mengarah kepada terbentuknya insani kamil yang berperibadian muslim, merupakan perwujudan manusia seutuhnya, taqwa, cerdas, baik budi pekertinya, trampil, kuat kepribadiannya, berguna bagi diri sendiri, agama, keluarga, masyarakat dan negara.
Tujuan pendidikan Islam yang universal itu telah dirumuskan dalam seminar pendidikan Islam se-Dunia di Islamabad pada tahun 1980 yang disepakati oleh seluruh ulama pendidikan Islam dari negara-negara Islam. Rumusan tersebut mencerminkan idealitas Islami seperti terkandung didalam Al-Qur’an.
Sebagai essesinya tujuan pendidikan Islam yang sejalan dengan tuntutan Al-Qur’an itu tidak lain adalah sikap penyerahan diri kepada Allah SWT, yang telah kita ikrarkan dalam shalat kita sehari-hari. Sebagaimana firman Allah SWT :

قُلْ اِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِى لله رَبِّ العَالَمِيْنَ. (الانعام : 162)
“Katakanlah : sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”(QS. An-An’am : 162).[28]


D.      Lingkungan Pendidikan Islam
Pendidikan merupakan proses yang membantu pertumbuhan seluruh unsur kepribadian manusia baik fisik ‘aql maupun qalbnya. Fisik manusia sebagai mahkluk sempurna harus dirawat dan dinina secara baik. Dengan ‘aqlnya manusia mampu berpikir kreatif, dengan qalbnya manusia mampu menangkap dan mengekspresikan keimanan, keislaman, keikhlasan.[29]
Jadi wajar dan seharusnya, jika ketiga unsur pokok yang dianugrahkan kepadanya di rawat dan di bina secara seimbang dan terpadu. Sebab, ketimbang di dalam perkembangannya akan sangat mengganggu utuhnya kepribadian, lebih-lebih jika ditinggalkan atau diabaikan.
Tanggung jawab pendidikan dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban melaksnakan pendidikan menurut pandangan Islam. Menurut pendapat team penyusun buku Ilmu Pendidikan Islam, kewajiban melaksanakan pendidikan itu direaisasikan dalam wujud memberikan bimbingan baik pasif maupun aktif.[30]
Pendidikan adalah usaha pembangunan bangsa dan watak bangsa. Pendidikan Islam demikian mencakup ruang lingkup yang amat komprehensif, yakni pendidikan kemampuan mental, piker (rasio, intelek) kepribadian manusia seutuhnya. Untuk membina kepribadian demikian jelas memerlukan rentangan waktu yang relatif panjang, bahkan berlangsung seumur hidup.[31]
Sudah menjadi pemahaman dan keyakinan kita bersama, bahwa pendidikan itu juga pendidikan agama, berlangsung seumur hidup dan berada di lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah dan masyarakat, karenanya pendidikan adalah tanggung jawab bersama orang tua, masyarakat dan pemerintah.[32]
Pusat pendidikan tersebut merupakan sistem terpadu yang berperan memberikan pengaruh secara optimal kepada anak untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya. Karena setiap lingkungan pendidikan memiliki fungsi dan peran strategis bagi pencapaian tujuan pendidikan, maka masing-masing pusat pendidikan tersebut memiliki ciri dan tugas khusus sesuai dengan sifat karakteristiknya.
Dibawah ini akan diuraikan hanya beberapa macam lingkungan pendidikan Islam antara lain :
1.   Keluarga Sebagai Pusat Pendidikan
Orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Dikatakan pendidik pertama, karena ditempat inilah anak mendapatkan pendidikan untuk pertama kalinya sebelum ia menerima pendidikan yang lainnya. Dikatakan pendidikan utama karena dari tempat ini mempunyai pengaruh yang dalam bagi kehidupan anak dikelak kemudian hari. Karena peranannya demikian penting itu maka orang tua harus benar-benar menyadarinya sehingga mereka dapat memerankannya sebagaimana mestinya.
Pentingnya pendidikan didalam keluarga merupakan konsekuensi dari rasa tanggung jawab orang tua terhadap anaknya. Dalam Islam anak merupakan amanah Allah yang  harus dijaga, dipelihara dan dipertanggungjawabkan, bahkan ditangan orang tualah pendidikan anak ini dapat terselenggara. Sebagaiman firman Allah SWT.
يايُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا قُوْا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا.... (التحريم : 6)
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka “. (QS. At-Tahrim : 6).[33]

Didalam keluargalah anak dididik mulai mengenal hidupnya. Hal ini harus disadari dan diinsyafi oleh tiap-tiap keluarga, bahwa anak dilahirkan dalam lingkungan keluarga tumbuh dan berkembang sampai anak melepaskan diri dari ikatan keluarga. Berdasarkan kenyataan ini sudah barang tentu pengaruh keluarga besar sekali terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
Menurut team penyusun buku Ilmu Pendidikan Islam bahwa tanggungjawab pendidikan Islam yang harus dipikul oleh orang tua sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut :
1.   Memelihara dan membesarkan anak, inilah bentuk yang paling sederhana dari tanggungjawab setiap orang tua dan merupakan dorongan alami untuk mempertahankan kelangsungan manusia.
2.   Melindungi dan menjamin kebersamaan, baik jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit dan dari penyelewengan kehidupan dari tujuan hidup yang sesuai dengan falsafah hidup dan agama yang dianutnya.
3.   Memberikan pengajaran dalam arti yang luas, sehinga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang dicapainya.
4.   Membahagiakan anak, baik dunia maupun akhirat, sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup muslim.[34]


2.   Sekolah Sebagai Pusat Pendidikan
Yang dimaksud dengan sekolah (termasuk madrasah dan pondok pesantren) adalah wadah (lembaga) pertama anak melatih sosialisasi diri secara formal, diperkenalkan dengan peraturan, tata pergaulan, tuntunan dan tantangan belajar yang harus dijawabnya.[35]
Sekolah sebagai pusat pendidikan formal, lahir dan berkembang dari pemikiran efisiensi dan efektifitas didalam pemberian pendidikan pada warga masyarakat. Lembaga pendidikan formal atau sekolah, kelahiran dan pertumbuhannya dari dan untuk masyarakat bersangkutan. Artinya, sekolah sebagai pusat pendidikan formal merupakan perangkat masyarakat yang disertai kewajiban pemberian pendidikan. Perangkat ini ditata dan dikelola secara formal mengikuti haluan yang pasti dan diberlakukan dimasyarakat bersangkutan. Haluan tersebut tercermin didalam falsafah dan tujuan, penjenjangan, kurikulum administrasi serta pengelolaannya.[36]

Sebagai suatu lembaga pendidikan Islam, pondok pesantren dari sudut histories cultural dapat dikatakan sebagai training center yang otomatis menjadi cultural center Islam yang disahkan atau dilembagakan oleh masyarakat, setidak-tidaknya oleh masyarakat Islam sendiri yang secara de fakto tidak dapat diabaikan oleh pemerintah.
Dengan demikian jelaslah bahwa pondok pesantren merupakan sistem pendidikan islam yang tertua dinegara kita yang umurnya sudah ratusan tahun. Yang menjadi perhatian kita sekarang ialah : apakah sistem pendidikan pesantren yang telah dilembagakan oleh masyarakat dengan sikap politis-kultural masih dapat dipertahankan terhadap gerakan-gerakan modernisasi pendidikan dalam hubungannya dengan tujuan pendidikan nasional.
Adapun tujuan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam, yaitu :
1.   Tujuan khusus : mempersiapkan para santri untuk menjadi orang yang ‘alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakt.
2.   Tujuan umum : membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya.[37]


Peranan pesantren dimasa lalu kelihatan paling menonjol dalam hal menggerakkan, memimpin, dan melakukan perjuangan dalam rangka mengusir penjajah. Peranan pesantren dimasa sekarang juga amat jelas. Contohnya : sulitnya pemerintah memasyarakatkan program bila tidak melalui pemimpin pesantren. Sedangkan peran pesantren pada masa mendatang agaknya akan tetap besar. Pemikiran, suramnya perspektif masa depan, telah menyebabkan pula hilangnya keseimbangan antara pertimbangan akal dan pertimbangan hati. Ini menjadi salah satu penyabab orang pergi kepesantren.
Sebenarnya, keseimbangan pribadi seseorang sebagai besar ditentukan oleh pendidikan yang diperolehnya. Dari konsep ini patutlah direnungkan banyak hal, misalnya seberapa banyak pendidikan pesantren itu dapat memberikan sumbangan dalam menggapai kehidupan yang seimbang.
Dengan munculnya sistem madrasah, maka sistem pendidikan Islam memasuki periode baru dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Sebab disini madrasah (sekolah) sudah merupakan salah satu organisasi resmi negara. Pelajaran pada sekolah (madrasah) pun juga resmi berjalan menurut peraturan dan undang-undang.[38]
Tugas dan tanggung jawab sekolah atau madrasah terhadap pendidikan ini terbatas pada wewenang yang diberikan orang tua. Demikian juga terbatas selama anak mengikuti pendidikan disekolah itu, karena di luar dari ini semua bukan menjadi wewenang sekolah. Pemikul tugas dan tanggungjawab pendidikan di sekolah atau madrasah adalah guru, yang merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggungjawab pendidikan yang terpikul di pundak orang tuanya.
Di bawah asuhan guru, anak-anak memperoleh pengajarn dan pendidikan, anak-anak belajar berbagai macam pengetahuan dan ketrampilan yang dijadikan bekal untuk kehidupan dimasyarakat. Memberikan bekal ilmu pengetahuan dan ketrampilan kepada anak-anak untuk kehidupan nanti, inilah sebenarnya tugas dari sekolah.[39]
Baik tujuan institusional, kulikuler maupun intruksional, kesemuanya mesti diarahkan kepada pembentukan akhlak pribadi dan kemampuan warga masyarakat sebagaimana yang menjadi target atau sasaran pendidikan dimasyarakat bersangkutan. Ini merupakan konsekuensi logis dari kedudukan sekolah sebagai lembaga sosial yang terorganisir secara formal.

3.   Rumah Ibadah Sebagai Tempat Pendidikan
Ibadah adalah merupakan wahana pendidikan dan melengkapi dan menyempurnakan pendidikan agama yang ditentukan di perguruan, serta merupakan pribadi yang dapat dijadikan contoh teladan bagi hidup yang saleh dan pribadi mulia.[40]

Oleh sebab itu implikasi mesjid sebagai lembaga pendidikan Islam adalah :
1.   Mendidik anak untuk tetap beribadah kepada Allah SWT.
2.   Menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan kewajibab - kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial dan warga negara.
3.   Memberikan rasa ketentraman, kekuatan dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui pendidkan kesabaran, keberanian, kesadaran, perenungan, optimisme dan pengadaan penelitian.[41]


Dengan demikian mesjid sebagai lembaga pendidikan Islam yang menumbuhkan kepada insan akan rasa cinta terhadap ilmu pengetahuan dan merupakan tempat untuk mendekatkan diri kepada sang kholik serta menanamkan akan hak dan kewajibannya sebagai mahluk.

4.   Masyarakat Sebagai Pusat Pendidikan
Diluar keluarga anak memperoleh kesempatan berinteraksi sosial secara lebih luas dalam masyarakat. Bermacam-macam nilai dan prilaku masyarakt akan terserap baik secara langsung maupun tidak langsung. Masyarakat itu sendiri merupakan suatu faktor yang pokok mempengaruhi pendidikan, disamping ia merupakan arena tempat berkisarnya pendidikan.[42]
Sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat mempunyai pengaruh yang besar terhadap berlangsungnya segala kegiatan yang menyangkut masalah pendidikan. Di lihat dari materi yang di garap, jelas kegiatan pendidikan baik yang bersifat formal, informal maupun non formal, berisikan generasi muda yang akan meneruskan kehidupan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu bahan apa yang akan diberikan kepada anak didik sebagai generasi tadi harus disesuaikan dengan keadaan dan tuntutan masyarakat di mana kegiatan pendidikan itu berlangsung.
Arti pentingnya masyarakat sebagai pusat pendidikan, yaitu antara lain :
1.   Masyarakat memikul amanah yang sama pentingnya dengan unsur-unsur lain dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyiapkan generasi yang lebih maju.
2.   Masyarakat merupakan ajang kehidupan yang kelak anak yang akan berkecimpung didalamnya berkarya, bergaul, bekerjasama, bersangi, berkreasi, berproduksi dan lain-lainnya.
3.   Kehidupan bermasyarakat memiliki pola nilai dan norma yang harus di pakai oleh anak, agar ia tidak canggung dan dapat sukses didalamnya.[43]

Dengan demikian, pada mereka terdapat tugas keikutsertaan membimbing pertumbuhan dan perkembangan anak. Ini berarti pimpinan dari masyarakat ikut bertanggungjawab terhadap pengyelenggaraan pendidikan. Sebab tanggungjawab pendidikan bukan pada hakekatnya merupakan tanggungjawab moral dari orang dewasa, baik secara individu maupun sebagai komunitas sosial. Tanggungjawab ini ditinjau dari ajaran Islam, secara implisit mengandung tanggungjawab pendidikan, yaitu warisan nilai-nilai luhur dari generasi ke generasi demi tegaknya syiar Islam di atas bumi.





[1] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Rosda Karya , Bandung, hal : 12
[2] Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, Alhusna Zikra, Jakarta, hal: 1
[3] Ahmad Tafsir,  Op Cit., hal 24
[4] Halim Soebahar, Wawasan Baru Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2000, hal. 10 15
[5] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, CV. Pustaka Setia, Bandung, 1998, hal. 11
[6] Ahmad Tafsir,  Op Cit., hal. 27
[7] Dakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, 1992, hal. 28
[8] Nur Uhbiyati, Op Cit., hal 11
[9] Depag RI, Al-Qur’an dan Tarjamahnya, CV. Jaya Sakti Surabaya, 1989, hal. 413
[10] H. R. Abuy Sodikin, Badruzaman, Metodologi Studi Islam, Tunas Nusantara, Bandung, 2000, hal. 29
[11] Nur Uhbiyati, Op Cit., hal. 19
[12] Nihayatul Nasykuroh, Mu’jizat Al-Qur’an, Al-Qolam, hal. 25
[13] Depag RI, Al-Qur’an dan Tarjamahnya, CV. Jaya Sakti Surabaya, 1989, hal. 1079
[14] Ibid., hal. 391
[15] H. R. Abuy Sodikin. Loc. Cit., hal.  57
[16] Ibid., hal. 61
[17] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Remaja Rosdakarya, Bandung 2001, hal. 22
[18] H. R. Abuy Sodikin. Loc. Cit., hal. 65
[19] Ibid., hal. 62
[20] Ibid., hal. 34
[21] Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, Al-Husna Zikra, Jakarta, 2000, hal. 339
[22] Hasan Langgulung, Op. Cit, Hal. 35
[23] Ahnad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Renaja Rosdakarya, Bandung, 2001, hal. 46
[24] Nur Uhdiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung, 1998, hal. 29
[25] Depag RI, Al-Qur’an dan Tarjamahnya, CV. Jaya Sakti Surabaya, 1989, hal. 862
[26] Halim Soebahar, Wawasan Baru Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2002, hal. 18
[27] Zakiah Darajat, dkk., Ilmu Pendidikan Islam, Bumu Aksara, Jakarta, 1992, hal. 30-32
[28] Depag RI, Al-Qur’an dan Tarjamahnya, CV. Jaya Sakti Surabaya, 1989, hal. 216
[29] Halim Soebahar, Op Cit., hal. 45
[30] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung, 1998, hal. 219
[31] Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengatar Dasar-dasar Kependidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1988, hal. 125
[32] Nur Uhbiyati, Op Cit., hal. 209
[33] Depag RI, Op. Cit., hal. 951
[34] Ibid., hal. 220
[35] Halim Soebahar, Op Cit., hal. 119
[36] Ibid, hal. . 119
[37] H. M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Bumi Aksara Jakarta, 2000, hal. 248
[38] Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, Al-Husna Zikra, Jakarta, 2000, hal. 126
[39] Halim Soebahar, Wawasan Baru Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2002, hal. 121
[40] Ibid., hal. 121
[41] Hasbullah, Sejaran Pendidikan Islam di Indonesia, hal. 133
[42] Halim Soebahar, Op. Cit., hal. 123
[43] Ibid., hal. 124



1 comment: