1.
Pengertian
kreativitas dan belajar
Kreativitas adalah kemampuan untuk memberikan gagasan-gagasan baru dan
menetapkannya dalam pemecahan masalah. Kreativitas meliputi baik ciri-ciri
kogniif (aptitude) seperti kelancaran, keluwesan, (fleksibelitas) dan keaslian
(orisinalitas) dalam pemikiran maupun ciri-ciri afekif (non-aptitude) seperti
rasa ingin tahu, senang mengajukan pertanyaan dan selalu ingin mencari
pengalaman baru.[1]
Menurut Clark Moustakas sebagaimana dikutip oleh Utami Munandar dalam
bukunya membangun bakat dan kreativitas anak sekolah menyatakan bahwa
“Kreativitas adalah pengalaman mengekspresikan dan mengaktualisasikan
identitas individu dalam bentuk terpadu
dalam hubungan dengan diri sendiri, dengan alam dan orang lain.”[2]
Kreativitas adalah kemampuan membuat kombinasi baru berdasarkan data,
informasi, atau unsur-unsur yang ada. Biasanya orang mengartikan kreativitas
sebagai daya cipta, sebagai kemampuan unuk menciptakan hal-hal yang baru sama
sekali tetapi merupakan gabungan (kombinasi) dari hal-hal yang sudah ada
sebelumnya.
Yang dimaksudkan dengan data, informasi, atau unsur-unsur yang ada, dalam
arti sudah ada sebelumnya, atau sudah dikenal sebelumnya. Adalah sebuah
pengalaman yang telah diperoleh seseorang selama hidupnya. Disini termasuk
segala pengetahuan yang telah diperolahnya baik selama dibangku sekolah maupun
diperolehnya dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Dengan demikian jelaslah
bahwa semakin banyak pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki seseorang semakin
banyak kemungkinan dia memanfaatkan dan menggunakan segala pengalaman dan
pengetahuan tersebut untuk bersibuk diri secara kreatif.
Kreativitas tidak sama dengan intelegensi, dalam arti intelegensi
question (IQ), sebagaimana dituangkan dalam penelitian (research) dari tahun
1970-an dan tahun 1980-an. Kita sekarang juga mengetahui bahwa jenis tertentu
dari keahlian pikiran divergent dapat ditingkatkan dengan praktek dan latihan.
Namun harapan “gagasan yang menghebohkan” yang sangat berguna dalam memahami
kreativitas yang minat pada dua puluh terakhir adalah ide kreativitas sebagai
multi intelegen (intelegen yang berlipat ganda).[3]
Dalam mendefinisikan tentang belajar banyak orang beranggapan bahwa yang
dimaksud dengan belajar adalah mancari ilmu atau menuntut ilmu, hampir semua
ahli pendidikan mencoba merumusakan dan menafsirkan tentang belajar, dalam
definisi sering kali rumusan itu berbeda satu sama lain.
Belajar adalah suatu proses yang selalu menunjukkan kepada suatu proses
perubahan prilaku atau pribadi seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman
tertentu.[4]
Pendapat yang sama dikemukakan oleh Alisuf
Sobri bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah laku sebagai akibat
pengalaman atau latihan.[5]
Belajar tidak hanya meliputi mata pelajaran, tetapi juga penguasaan,
kebiasaan, persepsi, kesenangan, minat, penyesuaian sosial, bermacam-macam
keterampilan dan cita-cita. Namun tidak sama perubahan prilaku berarti belajar,
orang yang tangannya patah karena kecelakaan mengubahtingkah lakunya, tetapi
kehilangan tangan itu sendiri bukanlah belajar. Mungkin orang itu melakukan
perbuatan belajar untuk mengimbangi tangannya yang hilang itu dengan
mempelajari keterampilan baru. Perubahan tidak selalu harus menghasilkan
perbaikan ditinjau dari nilai-nilai sosial. Seorang penjahat mungkin sekali
menjadi seorang ahli, tetapi dari segi pendangan sosial hal itu bukanlah
berarti perbaikan.
Menurut Hilgard dan Brower sebagaimana yang dikutip oleh Oemar Hamalik
dalam bukunya psikologi pendidikan mereka mendefinisikan belajar sebagai
perubahan dalam perbuatan melalui aktivitas, praktek dan pengalaman.[6]
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa belajar adalah suatu proses
perubahan tingkah laku melalui pendidikan atau lebih khusus melalui prosedur
latihan, perubahan itu sendiri berangsur-angsur dimulai dari sesuatu yang tidak
diketahui atau dikenalnya untuk kemudian dikuasai atau dimilikinya dan dipergunakan
sampai pada suatu saat untuk dievaluasi oleh yang menjalani proses belajar itu.
Berdasarkan uraian tentang kreativitas dan belajar di atas, maka penulis
dapat menyimpulkan bahwa kreativitas belajar yang dimaksud adalah
kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh anak didik (siswa) dalam proses
pembelajaran atau mengembangkan segala potensi yang ada dalam dirinya baik
dalam ranah kognitif, afektif, psikomotorik.
2.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kreativitas belajar
Pengembangan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran merupakan hal
penting, sebab jika kreativitas siswa tidak muncul maka proses pembelajaran
tersebut akan statis, artinya tidak ada interaksi yang baik antara pendidik dan
anak didik, oleh karena itu kita harus mengetahui dan memahami faktor-faktor
yang mempengaruhi kreativitas belajar siswa.
Kreativitas belajar dan konteks ini, berarti para siswa diharapkan mampu
membuat koneksi (keterkaitan) atas diri mereka sendiri, untuk hadir dan
menghasilkan kombinasi-kombinasi baru, untuk mengaplikasikan imajinasi dalam
bahasa yang mereka gunakan.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kreativitas belajar antara lain :
a) Faktor internal siswa, faktor Internal siswa adalah yang berasal dari dalam diri siswa sendiri
yang meliputi dua aspek, yaitu aspek fisiologis (jasmaniah) dan aspek
psikologis (rohaniah), aspek fisiologis (jasmaniah)meliputi kesempurnaan fungsi
seluruh panca indera terutama otak, karena otak adalah sumber dan menara
pengontrol kegiatan badan manusia. Otak merupakan kesatuan system memori,
sehingga manusia dapat belajar dengan cara menyerap, mengolah, menyimpan, dan
memperoduksi pengetahuan dan keterampilan untuk mempertahankan dan
mengembangkan kehidupannya di muka bumi. Aspek psikologis (rohaniah) dalam
belajar, akan memberikan andil yang penting. Faktor psikologis akan senantiasa
memberikan landasan dan kemudahan dalam upaya mencapai tujuan belajar secara
optimal. Banyak faktor yang termasuk aspek psikologis yang dapat mempengaruhi
kuantitas dan kualitas pembelajaran siswa. Namun, diantara faktor-faktor
rohaniah siswa yng dipandang lebih esensial adalah tingkat kecerdasan/
intelejensi siswa, sikap, minat, bakat, motivasi, dan kreativitassiswa. Seorang
siswa akan berhasil dalam belajar kalau pada dirinya sendiri ada keinginan
untuk belajar. Inilah prinsip dan hokum pertama dalam kegiatan pendidikan dan
pengajaran, kesatuan antara aspek fisiologis dan aspek psikologis akan membantu
pelajaran.
b) Faktor eksternal siswa, faktor eksternal siswa terdiri dari dua macam,
yaitu faktor lingkungan sosial dan faktor lingkungan non sosial, lingkungan
sosial sekolah seperti guru, para staf administrasi, teman-teman sekelas dapat
mempengaruhi kreativitas belajar seorang siswa. Para guru yang selalu
menunjukan sikap yang simpatik dan memperlihatkan suri tauladan yang baik dan
rajin khususnya dalam hal belajar misalnya rajin membaca dapat menjadi daya
dorong yang positif bagi kegiatan belajar siswa. Lingkungan sosial yang lebih
mempengaruhi kegiatan belajar ialah orang tua dan keluarga siswa itu sendiri.
Lingkungan non sosial seperti gedung sekolah dan letaknya. Tempat tinggal
keluarga siswa, alat belajar, waktu belajar dan cuaca, faktor-faktor ini
dipandang dapat menentukan tingkat kreativitas dan keberhasilan siswa.
c) Faktor instrumental, yang terdiri dari gedung atau sarana fisik kelas,
alat pengajaran, media pengajaran, guru dan kurikulum atau materi pelajaran
serta strategi belajar mengajar yang digunakan akan mempengaruhi proses belajar
dan kreativitas belajar siswa. [7]
[1] Semiawan, Conny, Dkk., Memupuk Bakat Dan
Kreativitas Siswa Di Sekolah Menengah, (Jakarta: Graha Media, 1990), h.
7
[2] Utami Munadar, Mengembangkan Bakat Dan
Kreativitas Anak Sekolah, (Jakarta: Geramedia Widia Sarana, 2002), h.
24
[3] Anna Craft, Membangun Kreativitas Anak,
(Depok: Inisiasi Press, 2003), h. 14 – 15
[4]
Abi Syamsudin Makmun, Psikologi Pendidikan, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2001), h. 157
[5]
Alisuf Sabri, Op. Cit., h. 55
[6]
Oemar Hamalik, Op. Cit., h. 45
[7]
Alisuf Sabri, Op. Cit., h. 60
No comments:
Post a Comment