Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021: Guru yang berusia di atas 40 dan Sudah Sertifikasi dapat Bonus Nilai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Rabu (10/03). Rapat ini digelar untuk membahas lebih lanjut perkembangan berbagai kebijakan, diantaranya persiapan seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kebijakan afirmatif terkait seleksi ASN PPPK, kebijakan bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2021, bantuan kuota data internet tahun 2021, vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, serta pra konsep Peta Jalan Pendidikan Indonesia.
Pada raker ini Ketua Komisi
X DPR RI Syaiful Huda menyampaikan sejumlah masukan terhadap pra konsep Peta
Jalan Pendidikan yang telah digalang Komisi X. Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam hal ini mengapresiasi masukan
penting yang diberikan dan menegaskan, “status Peta Jalan Pendidikan masih
berupa pra konsep yang terus disempurnakan berdasarkan masukan dan kritik dari
berbagai pemangku kepentingan Kemendikbud”.
Ia juga menjelaskan,
Kemendikbud telah mengkaji berbagai masukan dari pertemuan-pertemuan dengan 60
perwakilan pemangku kepentingan, baik yang berasal dari perguruan tinggi,
organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, maupun
organisasi multilateral. Hingga saat ini, Kemendikbud masih terus menerima
masukan sampai penyempurnaan dinyatakan selesai.
Menanggapi masukan terkait
dimuatnya frasa ‘agama’ dalam pra konsep Peta Jalan Pendidikan, Nadiem
menekankan, “Kemendikbud tidak akan pernah menghilangkan pelajaran agama,
karena agama adalah prinsip esensial dari Peta Jalan Pendidikan. Itulah kenapa
profil pertama dari Pelajar Pancasila yang termuat dalam pra konsep Peta Jalan
Pendidikan adalah beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak
mulia. Kita akan masukkan frasa agama di situ,” tekan Mendikbud.
Seleksi
Guru ASN PPPK Tahun 2021: Guru yang berusia di atas 40 dan Sudah Sertifikasi
dapat Bonus Nilai.
Selain pra konsep Peta Jalan
Pendidikan, Mendikbud juga menyoroti usulan formasi guru ASN PPPK yang
diusulkan pemerintah daerah (Pemda). Usulan formasi sebanyak lebih dari 513
ribu guru menjadi jumlah formasi terbesar untuk perekrutan guru ASN PPPK dalam
sejarah Republik ini.
“Dari tahun ke tahun, pada
tahun 2021 inilah terjadi rekor. Karena untuk pertama kalinya, kita berhasil
mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513 ribu. Meski tidak
mencapai satu juta, kita patut mengapresiasi. Rekor ini membuktikan bahwa para
guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya,”
kata Mendikbud.
Namun demikian, Mendikbud
memberikan catatan, “Pemda banyak yang belum percaya, bahwa ada pembukaan formasi guru ASN sebanyak satu juta
posisi. Banyak dari mereka yang masih takut Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD)-nya terbebani. Padahal gaji guru ASN PPPK akan ditanggung
pemerintah pusat. Seluruh Direktur Jenderal di Kemendikbud dan saya, serta
Komisi X DPR RI sudah menyosialisasikan kebijakan ini,” terang Mendikbud, di
Jakarta, Rabu (10/3).
Total usulan formasi Pemda
setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
terkait kebutuhan guru adalah sebesar 513.393. Sebanyak 166 daerah mengusulkan
kurang dari 50% dari total formasi yang dibutuhkan. Sebanyak 58 daerah tidak mengajukan
formasi.
My Esti Wijayati, Anggota
Komisi X DPR RI Fraksi PDIP memberikan apresiasi dengan jumlah usulan formasi
guru ASN PPPK. “Saya menilai angka 513.000 tahun 2021 itu sudah angka luar
biasa, jadi saya apresiasi untuk Pak Menteri,” ucap Esti.
Merujuk pada lini masa
seleksi guru ASN PPPK, peserta seleksi diberi kesempatan tiga kali mengikuti
ujian. Kesempatan pertama di bulan Agustus 2021, kesempatan kedua di bulan
Oktober 2021, dan kesempatan ketiga di bulan Desember 2021. Semua guru honorer tetap
dapat mengikuti seleksi. Guru yang mengajar di daerah tanpa formasi dapat
mendaftar di daerah lain. Guru yang melewati batas nilai kelulusan tahun ini
namun tidak mendapat formasi dari Pemdanya dapat menggunakan nilai hasil tes
tahun ini di tahun selanjutnya.
Kemendikbud menyediakan
materi pembelajaran daring untuk membantu kesiapan mengikuti ujian seleksi guru
ASN PPPK. 256.795 guru telah mengakses situs Guru Belajar dan Berbagi dan
101.815 guru telah bergabung dalam forum diskusi.
Sementara itu, untuk
kebijakan afirmasi dalam seleksi guru ASN PPPK, ujian seleksi pertama hanya
untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing daerah. Sedangkan untuk
ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan
program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Selain itu, terdapat poin bonus untuk
batas nilai kelulusan dengan kriteria sebagai berikut.
Pertama, peserta dengan umur
40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga
tahun terakhir mendapat bonus nilai kompetensi sebanyak 75 poin (15% dari nilai
maksimal 500 poin). Kedua, untuk peserta penyandang disabilitas, para peserta
akan mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin (10% dari nilai
maksimal 500 poin). Sementara, bagi peserta yang sudah memiliki sertifikasi
guru, pesertamendapat nilai penuh untuk komponen kompetensi teknisnya dan tetap
perlu lulus batas nilai kelulusan untuk tes manajerial, sosiokultural, dan
wawancara.
“Kebijakan afirmatif
diberlakukan tanpa mengorbankan kompetensi minimum yang dibutuhan siswa. Kita
lindungi siswa sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengalaman guru,” lanjut
Mendikbud ketika menguraikan landasan filosofi dari kebijakan afirmasi ini. Ia
menilai, pengalaman guru dalam mengajar memiliki nilai yang belum tentu bisa
diukur melalui tes dan pengalaman guru mengajar patut diberi penghargaan.
Baca selengkapnya di
http:infoppgguru.com
Tag/Label: Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021: Guru yang
berusia di atas 40 dan Sudah Sertifikasi dapat Bonus Nilai. Pengirim: Edi
Wibisana
No comments:
Post a Comment