Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Nadiem Makarim mengatakan, guru honorer belum bisa menerima bantuan karena
pihaknya masih terkendala dengan data di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia
memastikan, Kemendikbud memperjuangkan bantuan tersebut. "Memang bantuan
untuk guru honorer merupakan suatu hal yang menjadi bagian dari perjuangan
kami," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di DPR RI, Kamis
(27/8/2020)
"Pada saat ini, alasannya
kenapa belum bisa kami diumumkan karena masih ada checking dan validasi dengan
data di BPJS,” tutur dia.
Nadiem mengaku tidak ingin ada
tumpang tindih bantuan. Sebab, ada bantuan juga dari pemerintah terkait subsidi
gaji sebesar Rp 600.000.
Terkait Daftar Guru Honorer (Non Pns) Yang Mendapat Bantuan BLT Rp 600 Ribu, Kemendikbud
masih mereferensi dulu data BPJS, karena di situ lah sudah ada program
pembantuan tunai dan Kemendikbud harus memastikan tidak ada tumpang tindih. Itulah
sebabnya Daftar Guru Honorer (Non Pns) Yang Mendapat Bantuan BLT Rp 600 Ribu sampai
hari ini belum disebutkan dulu.
Sebelumnya diberitakan, Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pegawai honorer juga akan
mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta, Senin (24/8/2020).
Menurut Sri Mulyani, saat ini
Kemendikbud serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer
yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.
"Ada isu guru honorer
dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP
Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di
Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," jelas Sri Mulyani. Namun demikian,
dirinya tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal
mendapatkan subsidi gaji itu.
Pengirim: Jakson Situmora Label: Pendidikan
Puji syukur semoga dapat direalisasikan
ReplyDeleteMestinya ya segera realisasikan
ReplyDeleteSudah selayaknya guru honorer dapat bantuan pemerintah
ReplyDeletePemerintah jangan hanya memperhatikan pegawai swasta dan guru honorer, yang korban PHK juga harus diperhatikan
ReplyDelete