Breaking

Wednesday, January 22, 2020

Permenkeu - PMK Nomor 210/PMK.02/2019 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020

Permenkeu atau PMK Nomor 210/PMK.02/2019


Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu – PMK) Nomor 210/PMK.02/2019 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 ten tang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 ten tang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, dan Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.


Untuk informasi lengkap serta mendownload file Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu – PMK) Nomor 210/PMK.02/2019 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020 silahkan diakses melalui link https://ainamulyana.blogspot.com/2020/01/pmk-nomor-210-tahun-2019-tentang-tata.html

No comments:

Post a Comment