Permenkeu atau PMK Nomor 210/PMK.02/2019 |
Peraturan
Menteri Keuangan (Permenkeu – PMK) Nomor
210/PMK.02/2019 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun
Anggaran 2020, diterbitkan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor
45 Tahun 2013 ten tang Tata Cara Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Pasal 31 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2017 ten tang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, dan Pasal
8 ayat (3) dan Pasal 9 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2020.
Untuk informasi lengkap serta mendownload file Peraturan
Menteri Keuangan (Permenkeu
– PMK) Nomor
210/PMK.02/2019 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun
Anggaran 2020 silahkan
diakses melalui link https://ainamulyana.blogspot.com/2020/01/pmk-nomor-210-tahun-2019-tentang-tata.html
No comments:
Post a Comment