Breaking

Sunday, January 12, 2020

PENJELASAN BADAN POM RI TENTANG ISU NATA DE COCO

PENJELASAN BADAN POM RI TENTANG ISU NATA DE COCO


Menyikapi meluasnya isu negatif tentang Nata De Coco di berbagai media sosial, Badan POM memandang perlu menginformasikan hal- hal sebagai berikut:
·          Nata de coco merupakan pangan yang dibuat dari bahan baku air kelapa. Dalam kategori pangan, masuk ke dalam kelompok bahan baku berbasis buah.
·          Dalam proses pembuatannya, pangan yang menyerupai gel ini terbentuk dari jutaan benang selulosa yang berlapis-lapis, sehingga menjadikan pangan ini mengandung serat tinggi yang baik untuk tubuh.
·          Benang serat tipis atau selulosa tersebut, sering juga disebut sebagai dietary fiber atau serat pangan yang memang diperlukan dan penting untuk pencernaan.
·          Lapisan yang banyak tersebut juga membuat nata de coco bisa memerangkap cairan. Jika ditekan, cairan tersebut akan keluar dan yang tertinggal adalah benang-benang serat yang menyerupai lembaran tipis. Lembaran tipis ini lah yang diisukan atau disebut-sebut seolah-olah lembaran plastik.
·          Potongan nata de coco yang semula lembut kenyal bisa digigit putus, akan menjadi sangat liat, dan sangat sulit untuk disobek jika cairannya berkurang karena yang tertinggal adalah kumpulan benang- benang serat tipis.
·          Mutu nata de coco yang baik ditandai dengan warnanya yang putih bersih, transparan, struktur kuat, tidak mudah hancur, tidak lengket, tidak berbau asam, serta tidak mengandung kotoran.

Badan POM mengajak masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial. Ingat selalu Cek “KLIK” (cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar, dan cek waktu Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Apabila terdapat hal- hal yang meragukan, hubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, email halobpom@pom.go.id, twitter @bpom_ri, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. Baca selengkapnya di https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/105/PENJELASAN-BADAN-POM-RI--tentang--Isu-Nata-De-Coco.html

No comments:

Post a Comment