Breaking

Friday, August 28, 2020

Cara Agar Siswa Mendapat Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud

 Cara Agar Siswa Mendapat Bantuan Kuota Internet Dari Kemendikbud

Bagaimana Cara Agar Siswa Mendapat Bantuan Kuota Internet Dari Kemendikbud? Ternyata sangat mudah yakni dengan memasukan Nomor HP siswa di Dapodik. Itulah sebabnya Kepala Satuan Pendidikan diimbau agar melengkapi nomor ponsel peserta didik yang aktif melalui aplikasi Dapodik. Pengisian data tersebut diharapkan selesai sebelum 31 Agustus 2020.

Dalam surat nomor 8202/C/PD/2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet bagi Peserta Didik, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri mendorong Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia agar menugaskan Kepala Satuan Pendidikan di wilayahnya untuk menjalankan imbauan tersebut.

Kebijakan bantuan pemberian kuota internet dinilai sebagai implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Pemberian kuota internet kepada peserta didik diyakini mampu memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19


Kirim: Anda Suhanda Label: Pendidikan

No comments:

Post a Comment