Video Menpan Akan Mengangkat Seluruh Tenaga Honorer dan PPPK jadi PNS, kata BKN: Hoax |
Plt Kepala Biro Humas,
Paryono, Jumat (28/02/2020) mengatakan saat ini Pemerintah belum menerbitkan
kebijakan pengangkatan Tenaga Honorer, P3K, dan Pegawai Non-PNS menjadi PNS.
“Saat ini kami masih
terkonsentrasi pada penyelesaian rekrutmen CPNS formasi 2019. Tahap Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) masih berlangsung. Perihal pengangkatan tenaga honorer
menjadi PNS untuk kategori apapun, hingga saat ini belum ada kebijakan”.
Sementara itu berkaitan
dengan beredarnya video dengan caption Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengangkat seluruh tenaga honorer, PPPK,
dan Pegawai Non-PNS pada Februari 2020, Kementerian PANRB melalui Siaran Pers
27 FEBRUARI 2020 – 091/HUMAS-MENPANRB/2020 menyatakan video tersebut
menampilkan informasi hoaks.
Sekretaris Kementerian
PANRB Dwi Wahyu Atmaji menegaskan bahwa hingga saat ini Kementerian PANRB tidak
pernah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai pengangkatan tenaga honorer,
PPPK, dan Pegawai Non-PNS.
Atmaji menyampaikan bagi
masyarakat yang menerima video tersebut agar tidak percaya dan tidak
menyebarluaskan video yang berisi informasi hoaks tersebut. Penyebarluasan
video hoaks tersebut dapat dikenai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang yang dengan
sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan,
ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal
Rp1 miliar.” (https://www.bkn.go.id/berita/pemerintah-belum-terbitkan-kebijakan-pengangkatan-tenaga-honorer-p3k-dan-pegawai-non-pns)
No comments:
Post a Comment