Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019/2020 saat ini masih berlangsung. Untuk bisa
dikatakan lulus passing grade (PG) SKD seorang pelamar harus memenuhi ambang
batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun
2019.
“Perlu kami sampaikan bahwa
peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD
dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujar Plt. Karo
Humas BKN melalui siaran pers Nomor: 007/RILIS/BKN/II/2020.
Nilai peserta SKD lolos PG,
menurut Paryono, akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak
dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok) saja, namun harus
digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.
“Selain itu dalam pemeringkatan
nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL (peserta seleksi CPNS
2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar
untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap
akhir),” jelas Plt. Karo Humas BKN.
Tahap pengolahan data,
menurut Plt. Karo Humas BKN, akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data
hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.
“Hasil rekonsiliasi
tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval dan digital
signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN,” tambah Paryono.
Lebih lanjut, Plt. Karo
Humas BKN menyampaikan bahwa hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan
Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing
instansi melalui portal SSCASN dan admin instansi dapat mengunduh hasil SKD
tersebut.
“Selanjutnya Ketua Panitia
Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan
menyampaikannya kepada publik,” tambahnya.
Di akhir rilis, Plt. Karo
Humas BKN menyampaikan bahwa rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum
penetapan hasil kelulusan SKD menjadi alasan tidak dapat ditampilkannya
pernyataan kelulusan SKD pada layar nilai peserta SKD. https://menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/bkn-lulus-passing-grade-skd-pelamar-cpns-belum-tentu-lolos-melaju-ke-skb
No comments:
Post a Comment