Breaking

Tuesday, January 21, 2020

Juknis Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2020

Juknis Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2020


Petunjuk Teknis (Juknis) Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2020. Rekrutmen petugas haji merupakan bentuk seleksi yang dilakukan oleh Kementerian Agama dalam hal mi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mendapatkan petugas haji yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah. Proses ini merupakan bagian penting persiapan penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya, sehingga rekrutmen harus dilaksanakan secara akuntabel dan transparan sehingga mampu menjaring petugas yang memiliki kompetensi dan komitmen dalam melaksanakan tugas. Inilah bagian penting penyediaan petugas haji yang seluruh pihak harus sepakat bahwa kepentingan jemaah menjadi nomor satu sehingga seluruh petugas yang disiapkan memiliki visi yang sama yaitu melayani jemaah haji.


Guna mendapatkan hasil sebagaimana di atas, sebelumnya telah ditetapkan pedoman rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji tahun 2020 sebagai aturan kebijakan yang resmi yang berkaitan dengan rekrutnien petugas haji. Dengan demikian, guna menyempurnakan proses dan teknis pelaksanaan rekrutmen kiranya perlu diatur dalam sebuah petunjuk teknis yang dapat mengatur seluruh pihak utamanya calon petugas yang akan mengikuti seleksi, panitia seleksi dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan dalam seleksi petugas ini, baik di tingkat daerah, wilayah maupun di tingkat pusat. Dengan terbitnya Petunjuk Teknis (Juknis) Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2020 ini diharapkan proses rekrutmen petugas haji semakin mudah, obyektif dan profesional dengan mengedepankan kepen tingan pelayanan kepada jemaah haji.


No comments:

Post a Comment