Kemenag juga akan Buka Pendaftaran Seleksi PPPK tahun 2021. Kepastian ini tersurat dalam Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementerian Agama Nomor B-4933/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2020 tertanggal 2 Desermber 2020 tentang input E-Formasi Kemenag Tahun 2020.
Dalam Surat Edaran
Sekretaris Jendral Kementerian Agama Nomor B-4933/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2020
tersurat rencana Kemenag untuk membuka
Pendaftaran Seleksi PPPK tahun 2021. Isi lengkap surat edaran itu
menyatakan bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1288/M.SM.01.00/2020 tanggal 27 November 2020 perihal Penjelasan Usul Kebutuhan PPPK
Tahun Anggaran 2021, kami sampaikan bahwa Menteri PANRB pada prinsipnya
mendukung untuk pengusulan kebutuhan jabatan PPPK tahun 2019 sejumlah 9.495
orang yang telah dilakukan seleksi administrasi pada aplikasi e-Formasi
Kementerian PANRB.
Sehubungan dengan hal
tersebut, kami mohon perkenan Saudara untuk segera menyampaikan kebutuhan 9.495
PPPK tersebut dengan rinci, balk nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah,
dan unit penempatannya melalui aplikasi e-Formasi Kementerian PANRB
selambat-lambatnya han Rabu tanggal 9 Desember 2020. Selanjutnya agar Saudara
berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama
untuk tindak lanjut teknis pelaksanaan.
Semoga rencana Kemenag untuk membuka Pendaftaran Seleksi
PPPK tahun 2021 menjadi kenyataan. Amiin
Label: Pendidikan, Subsidi
Upah Guru Honorer, BSU. Pengirim : Adi Wiyatna
No comments:
Post a Comment