Breaking

Wednesday, November 4, 2020

Latihan Soal Uji Kompetensi Asesor (UKA UKOM) BAN PAUD PNF Tahun 2020 - 2021

Latihan Soal Uji Kompetensi Asesor (UKA UKOM) BAN PAUD PNF Tahun 2020 - 2021


Latihan Soal Uji Kompetensi Asesor (UKA UKOM) BAN PAUD PNF Tahun 2020 - 2021, Sebagai badan independen, BAN PAUD dan PNF bertugas untuk melakukan akreditasi satuan PAUD, LKP, dan PKBM. Akreditasi merupakan penilaian kelayakan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan pada pemangku kepentingan (stakeholders). Penilaian kelayakan satuan PAUD dan PNF dilakukan oleh tim asesor sebagai tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan.

 

 Asesor diangkat dan ditugaskan oleh BAN PAUD dan PNF untuk melakukan penilaian terhadap kelayakan satuan pendidikan sebagai bagian dari proses akreditasi. Mengingat begitu strategisnya posisi asesor dalam tahapan-tahapan akreditasi, maka asesor perlu secara terus-menerus meningkatkan kompetensinya. Karena itulah progran peningkatan kompetensi asesor penting dilakukan seiring dengan perkembangan kebijakan dalam penilaian akreditasi.

 

Berdasarkan evaluasi terhadap kinerja asesor BAN PAUD dan PNF selama tahun 2019, masih banyak asesor belum memiliki kompetensi yang memadai terutama untuk melaksanakan akreditasi yang lebih mengedepankan performance. Apalagi pada tahun 2020 dunia dan negeri tercinta sedang dilanda pandemi Covid-19. Seiring dengan kondisi pandemi itu semua kegiatan terkait pelaksanaan akreditasi dilaksanakan secara virtual/daring. Kegiatan daring tentu membutuhkan keterampilan tersendiri, terutama yang berkaitan dengan IT.

 

Meski pada tahun ini pemerintah membuat kebijakan moratorium akreditasi dan hanya melaksanakan Akreditasi Piloting terhadap 5000 (lima ribu) satuan PAUD dan PNF se Indonesia, namum program peningkatan kompetensi asesor tetap penting dilaksanakan. Kegiatan Akreditasi Piloting juga dilakukan dalam rangka pengembangan sistem akreditasi. Untuk kepentingan pelaksanaan Akrediatsi Piloting dan mempersiapkan akreditasi 2021, BAN PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Calon Pelatih (PCP).

 

Kegiatan PCP dilaksanakan pada tanggal 19-22 Oktober 2020 secara daring dengan menggunakan virtual zoom meeting. Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri atas 170 orang calon pelatih dan 20 orang asesor yang bertugas sebagai fasilitator. Dengan demikian, total peserta kegiatan PCP Asesor BAN PAUD dan PNF berjumlah 190 orang berasal dari 34 provinsi seluruh Indonesia. Kegiatan PCP Asesor BAN PAUD dan PNF tahun 2020 bertujuan untuk menyiapkan peserta agar memiliki kompetensi (sikap, pengetahuan dan keterampilan) sebagai pelatih.

 

Selanjutnya, peserta PCP yang dinilai berkualifikasi akan ditugaskan dalam kegiatan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor di 34 BAN PAUD dan PNF Provinsi. Kegiatan PCP ini sangat penting untuk merespon kebijakan BAN PAUD dan PNF sebagai berikut: Perubahan kebijakan penilaian akreditasi, yakni dari compliance base (mengutamakan pemenuhan dokumen administrasi dalam standar nasional pendidikan) ke performance base (mengutamakan performa kinerja satuan dalam penjaminan mutu pendidikan). Disamping itu, juga ada perubahan fokus akreditasi dari “program dalam satuan” ke “satuan penyelenggara program”. Kebijakan ini menuntut penyesuaian instrumen penilaian akreditasi yang berkualitas dan tidak hanya berorientasi compliance, melainkan juga performance sebagai penentu status akretitasi satuan pendidikan; Hasil evaluasi selama tahun 2019 ditemukan bahwa instrumen akreditasi yang telah ada, baik Evaluasi Diri Satuan-Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) maupun Instrumen Penilaian Akreditasi (IPA) masih memiliki sejumlah kelemahan dan belum sesuai dengan kebijakan terbaru. Oleh karena itu perlu diadakan pengembangan instrumen EDS-PA dan IPA yang pada tahun ini berganti nama menjadi Instrumen Penilaian Visitasi (IPV). Pengembangan instrumen bertujuan untuk menyempurnakan sistem akreditasi beserta perbaikan aplikasinya yang terbaru (Sispena 3.0). Pengembangan sistem akreditasi tahun 2020 telah menghasilkan instrumen akreditasi yang baru, yakni EDS-PA dan IPV beserta perubahan aplikasinya (Sispena 3.0). Selain instrumen, di dalam Sispena 3.0 juga disiapkan Manual EDS-PA dan IPV sebagai petunjuk teknis bagi Asesi dan Asesor agar lebih muda mengikuti tahapan-tahapan akreditasi.

 

Semua perubahan tersebut harus diketahui, dipahami, dan dilaksanakan oleh asesor BAN PAUD dan PNF, terutama asesor yang akan bertugas pada kegiatan Akreditasi Piloting. Disamping itu, Asesor yang belum mendapatkan tugas Akreditasi Piloting juga memiliki kesiapan jika ditugaskan pada tahun 2021. Pada konteks itulah semua asesor BAN PAUD dan PNF perlu dilatih ulang dalam kegiatan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor. Disamping untuk menyiapkan Akreditasi Piloting, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memetakan kompetensi asesor berdasarkan kualifikasinya. 

 

Kegiatan Pelatihan Uji Kompetensi Asesor jelas membutuhkan pelatih/fasilitator dalam jumlah yang banyak. Karena itulah, alumni kegiatan PCP diharapkan dapat mengisi kebutuhan pelatih/fasilitator tersebut. Hal itu sejalan dengan tujuan PCP yang pada intinya ingin menjadikan asesor memiliki kemampuan: (1) Memahami kebijakan dan mekanisme akreditasi PAUD dan PNF; (2) Memahami kode etik asesor PAUD dan PNF; (3) Memahami substansi PAUD dan PNF sesuai rumpunnya; (4) Memahami instrumen EDS-PA dan IPV beserta manualnya; (5) Memahami cara penggunaan Sispena 3.0; (6) Melaksanakan penilaian Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA), Visitasi, serta Validasi dan Verifikasi.

 

Setelah mengikuti pelatihan asesor, peserta akan segera menghadapi Soal Uji Kompetensi Asesor (UKA UKOM) BAN PAUD PNF Tahun 2020, sebagai salah satu persyaratan untuk dapat menjadi asesor. Oleh karena itu, peserta perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi Kompetensi Asesor (UKA UKOM) BAN PAUD PNF Tahun 2020 - 2021.

 

Untuk mecoba Latihan Soal Uji Kompetensi Asesor (UKA UKOM) BAN PAUD PNF Tahun 2020 - 2021, selengkapnya baca di https://nurhibatullah.blogspot.com/2020/11/latihan-soal-uji-kompetensi-asesor-uka.html

 

Label:  Pendidikan  Pengirim: Wahyu

No comments:

Post a Comment