Breaking

Wednesday, October 28, 2020

Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021 Berubah

Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021


Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021 Berubah. Mulai tahun 2021, biaya satuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler akan berbeda antarkabupaten/kota sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.  Biaya satuan BOS Reguler akan meningkat untuk sebagian besar daerah, dengan peningkatan tertinggi untuk daerah-daerah yang paling membutuhkan.


“Tahun 2021 banyak sekolah yang dana BOS-nya naik. Untuk jenjang SD, ada 337 kab/kota, untuk jenjang SMP ada 381 kab/kota, untuk jenjang SMA ada 386 kab/kota, untuk SMK ada 387, untuk SLB ada 390 kab/kota,” terangnya melalui rilis Kemendikbud.


BOS Afirmasi tetap difokuskan pada daerah paling membutuhkan, sedangkan BOS Kinerja difokuskan pada sekolah penggerak. “Kabar gembiranya tidak ada sekolah yang BOS-nya turun untuk tahun 2021, (justru) banyak sekali BOS di daerah terpencil yang akan meningkat," kata Mendikbud Nadiem Makarim .


Ia menambahkan, "karena, kenyataannya di lapangan yang terjadi adalah sedikit banyak dari sekolah itu kebanyakan sekolah yang dirugikan dengan kebijakan BOS sebelumnya berada di daerah-daerah terluar dan tertinggal.”


Dalam Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021, metode perhitungan Sementara itu, metode perhitungan biaya satuan BOS Reguler dilakukan berdasarkan dua variabel yaitu Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD), yaitu indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan akan melakukan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021, khusus bagi sekolah-sekolah di daerah 3T (terluar, tertinggal, terluar) dan sekolah kecil. Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T agar mampu bersaing dengan sekolah-sekolah di kawasan perkotaan.

 
“Tahun depan, kami akan prioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan daerah-daerah terluar, terdepan dan terluar. Karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima (dana BOS) yang banyak sekali. Padahal tentu ada biaya-biaya sekolah. Sekecil apapun pasti ada biaya minimumnya,” tutur Mendikbud saat diskusi dengan guru-guru di SD Negeri 15 Palu, pada Kamis (5/11/2020).


Bagi sekolah yang sudah besar dan mapan, Mendikbud memastikan tahun 2021 tidak akan ada penurunan dana BOS. “Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya proafirmasi, prorakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya,” ujar Mendikbud.

 
Pada kesempatan ini, Mendikbud juga menjelaskan kebebasan penggunaan dana BOS yang keputusan penggunaanya sepenuhnya berada di kepala sekolah. “Jadi dana BOS sekarang bisa digunakan untuk guru honorer, bisa digunakan untuk beli laptop, beli pulsa, bahkan untuk membantu ekonomi guru-guru honorer. Jadi mohon dimanfaatkan kemerdekaan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS tentunya dengan pelaporan yang harus transparan,” tutur Mendikbud.


Selain dana BOS, Mendikbud juga memastikan tahun depan akan melanjutkan program digitalisasi sekolah. Namun, untuk menunjang program pembelajaran ini, sekolah tidak akan diberi gawai atau tablet melainkan laptop serta proyektor.


Menurut Mendikbud, dari segi penggunaanya laptop dinilai lebih tahan lama daripada tablet. Selain itu juga, laptop yang dimiliki sekolah itu, selain fleksibel digunakan oleh siswa dan guru juga memiliki fungsi yang lebih banyak. “Tapi jangan khawatir, mau itu tablet atau laptop sudah pasti TIK akan menjadi fokus kita,” ujar Mendikbud.


Mendikbud mengutarakan, program digitalisasi yang akan dimulai tahun depan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk dikerjakan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Menurutnya, Kemenkominfo dalam hal ini akan memenuhi kebutuhan jaringan internetnya di semua daerah agar terhubung.


Selain itu, Kemendikbud akan memastikan ketersediaan perangkat elektronik yang bisa digunakan di setiap sekolah. “Jadi itu yang pasti akan kita push, akan kita dorong untuk tahun depan digitalisasi sekolah,” kata Mendikbud.  


Label: Pendidikan, Dana BOS Pengirim: Wahyu

No comments:

Post a Comment