Breaking

Thursday, March 12, 2020

PP Nomor 17 Tahun 2020

PP Nomor 17 Tahun 2020

Pemerintah menerbitkan perubahan peraturan terkait manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah - PP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.  Perubahan aturan ini selain memberikan regulasi terkait ketentuan penyetaraan jabatan akibat dari penataan birokrasi, pendelegasian kewenangan Presiden, kedudukan JF, mutasi JPT, penugasan PNS, pengembangan kompetensi, Batas Usia Pensiun (BUP) Pejabat Fungsional yang diberhentikan sementara serta memperbaiki beberapa ketentuan tentang Cuti PNS.

  PP Nomor 17 Tahun 2020
Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020 ada kabar buat para guru dan dosen, karena dalam PP ini dinyatakan bahwa PNS yang menduduki Jabatan guru pada sekolah dan Jabatan dosen pada perguruan tinggi yang mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan, berhak mendapatkan cuti tahunan. Selengkapnya download dan baca PP Nomor 17 Tahun 2020 di https://ainamulyana.blogspot.com/2020/03/pp-nomor-17-tahun-2020-tentang.html

No comments:

Post a Comment