Breaking

Tuesday, January 14, 2020

PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 86 TAHUN 2019 TENTANG KEAMANAN PANGAN

PP Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan


Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan. Berdasarkan peraturan  ini, Keamanan Pangan diselenggarakan melalui:  Sanitasi Pangan; pengaturan terhadap Bahan Tambahan pangan; pengaturan terhadap Pangan produk Rekayasa Genetik; pengaturan terhadap Iradiasi Pangan; penetapan standar Kemasan Pangan;  pemberian jaminan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan; dan jaminan produk halal bagi yang dipersyaratkan. Lebih lengkap tentang PP Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan selengkapnya bisa di baca di https://ainamulyana.blogspot.com/2019/12/pp-nomor-86-tahun-2019-tentang-keamanan.html

No comments:

Post a Comment