Breaking

Sunday, December 29, 2019

Tarif Tol Cipali Naik Mulai 3 Januari 2020



PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku pengelola ruas tol Cikopo Palimanan (Cipali), akan memberlakukan penyesuaian tarif di ruas tol tersebut mulai 3 Januari 2020 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif yang dilakukan perusahaan ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA tol Cikopo-Palimanan) itu didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan. Dengan kenaikan itu, maka tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami perubahan. Untuk golongan I naik menjadi Rp 107.500 dari semula Rp 102.000 dan golongan II naik menjadi Rp 177.000 dari sebelumnya Rp 153.000. Baca selengkapnya di https://republika.co.id/berita/q39s9v382/siapsiap-tarif-tol-cipali-naik-mulai-3-januari-2020

No comments:

Post a Comment