PT Lintas Marga Sedaya
(LMS) selaku pengelola ruas tol Cikopo Palimanan (Cipali), akan memberlakukan
penyesuaian tarif di ruas tol tersebut mulai 3 Januari 2020 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif yang dilakukan perusahaan ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan
(ASTRA tol Cikopo-Palimanan) itu didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019
tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan. Dengan kenaikan
itu, maka tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol
Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami perubahan. Untuk
golongan I naik menjadi Rp 107.500 dari semula Rp 102.000 dan golongan II naik
menjadi Rp 177.000 dari sebelumnya Rp 153.000. Baca selengkapnya di https://republika.co.id/berita/q39s9v382/siapsiap-tarif-tol-cipali-naik-mulai-3-januari-2020
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Author Details
Social Bookmarking Indonesia tak sekedar berbagi link, tetapi berbagi informasi yang menarik, akurat, dan terpervaya
No comments:
Post a Comment