Breaking

Monday, February 26, 2018

Cara Mengisi (Input) DHGTK Online



Untuk menvalidasi data kehadiran guru pada saat jam tatap muka Dirjen GTK membuat aplikasi baru yaitu Absensi Guru (GTK) atau Daftar Hadir GTK yang teknal dengan nama DHGTK yang harus diisi secara online oleh Operator Sekolah. Salah satu syarat untuk masuk ke Aplikasi Absensi Kehadiran Guru (GTK) Secara Online yaitu dengan mensinkronisasi Aplikasi Dapodik versi 2018 terlebih dahulu maka nantinya data setiap GTK akan masuk dengan sendirinya. Aplikasi Absensi Kehadiran GTK ini sangat berpengaruh terutama bagi guru yang sudah sertifikasi. Kedepan bukan tidak mungkin aplikasi ini menjadi syarat penerbitan SKTP. 


Cara Sekolah Input DHGT Online
Bagaimana Cara Sekolah Input atau mengisi DHGTK Online ?  Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.

Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
·          Login dengan userid kepala sekolah
·          Login dengan userid operator dapodik
kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.

Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.

Cara Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Cek DHGT
Dinas Pendidikan kabupaten/kota yang menangani pendidikan pada jenjang TK, SD dan SMP, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.

Untuk dapat melihat data SPTJM yang telah dibuat oleh kepala sekolah pada sistem yang sama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat login kedalam sistem dengan menggunakan account :
·          Login dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
·          Login dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN dan SIMABR secara real time.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.

Cara Dinas Pendidikan Provinsi Cek DHGT
Dinas Pendidikan Provinsi yang menangani pendidikan pada jenjang SMA,SMK dan SLB/PKLK, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Provinsi, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Provinsi dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.

Untuk dapat melihat data Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah dibuat oleh kepala sekolah pada sistem yang sama, Dinas Pendidikan Provinsi dapat login kedalam sistem dengan menggunakan account :
·          Login dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
·          Login dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)

Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN dan SIMABR secara real time.

Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.

Untuk Contoh Cara Input DHGTK Online silahkan baca selengkapnya https://publik22.blogspot.com/2017/11/cara-mengisi-input-daftar-hadir-guru.html

No comments:

Post a Comment