Untuk menvalidasi data
kehadiran guru pada saat jam tatap muka Dirjen GTK membuat aplikasi baru
yaitu Absensi Guru (GTK) atau Daftar Hadir GTK yang teknal dengan nama DHGTK yang
harus diisi secara online oleh Operator Sekolah. Salah satu syarat untuk masuk
ke Aplikasi Absensi Kehadiran Guru (GTK) Secara Online yaitu dengan
mensinkronisasi Aplikasi Dapodik versi 2018 terlebih dahulu maka nantinya data
setiap GTK akan masuk dengan sendirinya. Aplikasi Absensi Kehadiran GTK ini
sangat berpengaruh terutama bagi guru yang sudah sertifikasi. Kedepan bukan
tidak mungkin aplikasi ini menjadi syarat penerbitan SKTP.
Untuk Contoh Cara Input DHGTK Online silahkan baca selengkapnya https://publik22.blogspot.com/2017/11/cara-mengisi-input-daftar-hadir-guru.html
Cara Sekolah Input DHGT Online
Bagaimana Cara Sekolah Input atau mengisi DHGTK Online ? Sistem informasi data kehadiran guru dan
tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk
guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta
seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang
terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk
versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau
bulanan.
Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang
dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
·
Login
dengan userid kepala sekolah
·
Login
dengan userid operator dapodik
kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik
baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.
Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah
masing-masing. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik
akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah
dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua)
hari berhasil syncron.
Cara Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Cek DHGT
Dinas Pendidikan kabupaten/kota yang menangani pendidikan pada jenjang TK,
SD dan SMP, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga
Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan
profesi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagai dasar penghitungan
pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu.
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK
dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan
swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.
Untuk dapat melihat data SPTJM yang telah dibuat oleh kepala sekolah pada
sistem yang sama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat login kedalam sistem
dengan menggunakan account :
·
Login
dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
·
Login
dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN
dan SIMABR secara real time.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi
masing-masing.
Cara Dinas Pendidikan Provinsi Cek
DHGT
Dinas Pendidikan Provinsi yang menangani pendidikan pada jenjang SMA,SMK
dan SLB/PKLK, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga
Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan
profesi di Dinas Pendidikan Provinsi, sebagai dasar penghitungan pemenuhan
kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas
Pendidikan Provinsi dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca
DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang
berada dibawah binaannya masing-masing.
Untuk dapat melihat data Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
yang telah dibuat oleh kepala sekolah pada sistem yang sama, Dinas Pendidikan
Provinsi dapat login kedalam sistem dengan menggunakan account :
·
Login
dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
·
Login
dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN
dan SIMABR secara real time.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi
masing-masing.
No comments:
Post a Comment