UNESCO Menetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda

UNESCO Menetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda


UNESCO Menetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda. Pantun merupakan salah satu jenis puisi lama yang masih terkenal sampai sekarang. Teman-teman pun pasti setidaknya pernah mendengar pantun tidak hanya di dalam pelajaran bahasa Indonesia, melainkan juga di acara-acara hiburan adat sampai program hiburan komedi di stasiun televisi. Karena berbagai hal ini pulalah, tidak ada alasan untuk enggan untuk mempelajari pantun dan jenis-jenisnya.


Sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage  di Paris, Prancis, pada 17 Desember 2020, menetapkan tradisi Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda.  Nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya ke-11 Indonesia yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019 lalu.   

 

Apa itu Pantun ? pantun adalah jenis puisi lama yang tiap baitnya terdiri atas empak baris serta memiliki sampiran dan isi. Sebelum mengenal apa saja jenis dari pantun, ada baiknya teman-teman memahami dengan baik dulu ciri-ciri dari jenis puisi lama yang satu ini. Tentu saja ini agar kalian dapat dengan mudah mengklasifikasikan sebuah puisi lama itu layak disebut pantun atau tidak. Memahami ciri-ciri pantun juga membuat kalian akan lebih mudah membuat jenis puisi yang satu ini.

 

Jenis puisi lama yang asal bermula dari kata patuntun ini pada dasarnya diharapkan dapat menjadi penuntun hidup bagi orang yang mendengar maupun membacanya. Tidak hanya sekadar berisi nasihat dan imbauan, penyampaiannya pun memiliki cirri khas yang begitu kental, seperti berikut ini.

 

1. Tiap Bait Terdiri atas Empat Baris

Jika prosa mengenal ada paragraf untuk tiap rangkaian kalimat yang berada dalam satu gagasan utama, jenis puisi lebih akrab menyebutnya sebagai bait. Tiap bait biasanya berisi untaian kata-kata yang berada dalam satu gagasan dan umumnya mempunyai ciri khas tersendiri bergantung jenis puisinya. Khusus untuk pantun, puisi lama yang satu ini memiliki ciri khas kuat, yaitu tiap baitnya selalu terdiri atas empat baris. Barisan kata-kata pada pantun dikenal juga dengan sebutan larik.

 

2. 8-12 Suku Kata di Tiap Baris

Mulanya pantun cenderung tidak dituliskan, melainkan disampaikan secara lisan. Karena itulah, tiap baris pada pantun dibuat sesingkat mungkin, namun tetap padat isi. Oleh karena alasan inilah, tiap baris pada pantun umumnya terdiri atas 8—12 suku kata.

 

3. Memiliki Sampiran dan Isi

Salah satu keunikan pantun yang membuatnya menjadi begitu mudah diingat adalah jenis puisi lama yang satu ini tidak hanya padat berisi, melainkan juga memiliki pengantar yang puitis hingga terdengar jenaka. Pengantar tersebut biasanya tidak berhubungan dengan isi, namun menjabarkan tentang peristiswa ataupun kebiasaan yang terjadi di masyarakat. Pengantar isi pantun inilah yang kerap dikenal sebagai sampiran.

 

Untuk masalah penempatannya di dalam pantun, sampiran akan selalu berada di baris pertama dan kedua. Sementara itu, isi pantun menyusul di posisi baris ketiga sampai keempat.

 

4. Berima a-b-a-b

Rima atau yang juga biasa disebut dengan sajak adalah kesamaan bunyi yang terdapat dalam puisi. Biasanya, jenis-jenis puisi lama kental akan rima, termasuk dengan pantun. Khusus untuk pantun, jenis puisi yang satu ini memiliki ciri khas yang begitu kuat, yakni rimanya adalah a-b-a-b.

 

Yang dimaksud dengan rima a-b-a-b adalah ada kesamaan bunyi antara baris pertama dengan ketiga pantun dan baris kedua dengan baris keempat. Jadi, kesamaan bunyi pada pantun selalu terjadi antara sampiran dan isi.

 

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, penetapan ini merupakan langkah awal untuk melestarikan tradisi pantun. Hilmar berharap seluruh pemangku kepentingan mulai bergerak bersama untuk membuat pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.

 

“Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini,” ujar Hilmar Farid dalam taklimat media yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Jumat (18/12).

 

Hilmar mengatakan, UNESCO menetapkan Pantun sebagai warisan takbenda karena dinilai memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

 

“Pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antarmanusia, tanpa membedakan ras, kebangsaan, atau agama. Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antarkomunitas, kelompok, dan individu,” jelasnya.

 

Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait. Seperti halnya, Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

 

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra dalam pernyataannya menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia. “(Pantun) merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu,” ujarnya.

 

Sementara itu, bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya. Hari ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

 

Dengan penetapan ini, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.

 

“Marilah kita tunjukkan rasa peduli pada Pantun. Gunakanlah ia untuk membuka atau menutup acara, baik kegiatan formal maupun nonformal, atau dalam berbagai kesempatan lain. Pantun dapat digunakan oleh siapapun dan dimanapun. Jangan malu dan sungkan untuk berpantun,” pesan Hilmar.

 

Lebih lanjut Hilmar Farid mengimbau agar sanggar-sanggar harus terus dibina agar tumbuh dan berkembang. “Komunitas-komunitas digiatkan, siapkan bahan ajar agar peserta didik terdorong untuk menggunakan pantun, dan berikan penghargaan kepada mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan Pantun,” pungkasnya

 

Label: UNESCO Menetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda. Pengirim : Adi Wiyatna.



Post a Comment

Previous Post Next Post

POST POPULAR



































Free site counter


































Free site counter