Permendikbud Nomor 46 Tahun 2019 |
Permendikbud Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud / Kemdikbud), ditetapkan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 300 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 46
Tahun 2019 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud / Kemdikbud), Susunan organisasi Kemendikbud
/ Kemdikbud terdiri atas: Sekretariat Jenderal; Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan; Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar, dan Pendidikan Menengah; Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi; Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi; Direktorat Jenderal Kebudayaan; Inspektorat
Jenderal; Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan; Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa; Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan; Pusat
Data dan Teknologi Informasi; Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai; Pusat Prestasi
Nasional; Pusat Penguatan Karakter; dan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. Bagi
Anda yang membutuhkan Permendikbud Nomor
46 Tahun 2019 silahkan download di https://publik22.blogspot.com/2020/01/permendikbud-nomor-46-tahun-2019.html
No comments:
Post a Comment